Ketua ICHI Bali di dalam Pertemuan dengan DPRD Bali

ICHI Bali Turut Berjuang Memperkuat Desa Pekraman

[Denpasar] ICHI Bali turut berjuang bersama organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan seperti Prajaniti Bali, Peradah Bali, PD KMHDI Bali, Paiketan Krama Bali, Aliansi Pemuda Hindu Bali, KMHDI Stikom Bali, FPMHD-Unud, PMHD Warmadewa, Universitas Hindu Indonesia, dan Puskor Hindunesia untuk mendesak DPRD Bali merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Desa Pekraman. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan DPRD Bali yang berlangsung pada Selasa (13/11/2018) di Ruang Rapat Banmus, Lantai III, DRPD Bali. Rombongan ICHI Bali dan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan ini diterima oleh Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya dan Ketua Komisi IV DRPD Bali, I Nyoman Parta.
Ketua ICHI Bali bersama Guru Besar Hukum Adat Universitas Udayana. Prof. Wayan P. Windia
Dalam pertemuan tersebut, setelah melalui perdebatan yang cukup panjang akhirnya mengambil beberapa keputusan yang diantaranya adalah:
  1. Untuk sementara, Tim Siber Pungli tidak menyentuh tataran Desa Adat/Desa Pakraman;
  2. Kasus Pungli di tingkat Desa Adat/Pakraman, cukup diselesaikan melalui peradilan adat (Kerta Desa);
  3. Merancang pembentukan tim khusus, untuk menyamakan persepsi antara hukum adat dengan hukum positif;
  4. MUDP Provinsi Bali, akan memberikan Tim Ahli kepada pihak Kepolisian didalam menyikapi dan melakukan penyelidikan terhadap kasus Pungli;
  5. Melakukan revisi terhadap Perda tentang Desa Pakraman di Bali.
Suasana Pertemuan dengan DPRD Bali
Setelah pertemuan, rombongan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan Bali diajak oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, untuk bergabung dalam rapat gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, Gusti Bagus Alit Putra dengan menghadirkan Polda Bali dan MUDP Bali. Reportase: IMDT (Humas ICHI Bali)