Oleh: Pande K. Trimayuni
Ada sebuah lagu ciptaan Koes Plus yang mengambarkan kekayaan Indonesia dan beruntungnya kita hidup di negeri ini. Liriknya kira-kira begini “Bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada badai tiada topan kau temui, ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman, orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman” Betapa benarnya syair itu jika kita hayati maknanya. Bukankah kita negara maritim dan laut merupakan pusat kehidupan nenek moyang kita sejak dahulu kala? Dan, bukankah Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar rakyatnya bekerja di sektor pertanian?
Sejarah mencatat nenek moyang bangsa Indonesia hidup bergantung pada laut. Pelaut-pelaut Indonesia sudah berlayar sampai ke Afrika, jauh sebelum Sriwijaya dan Majapahit berjaya sebagai kerajaan maritim yang sangat diperhitungkan dalam perdagangan internasional. Indonesia bahkan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau. Indonesia memiliki keberlimpahan sumberdaya baik di daratan maupun di lautan. Hanya jika kita bisa mengelola dengan tepat, tidak akan ada cerita tentang kekurangan pangan di negeri ini. Sektor kelautan, perikanan dan pertanian adalah sektor riil ujung tombak perekonomian. Kita punya semua. Dan ini cukup untuk kesejahteraan rakyat apabila dijalankan dengan sistem dan metode yang benar.
Menghadapi ancaman resesi, semangat melihat kedalam sangat penting dan mesti menjadi rambu bagi para pengambil keputusan. Perlu untuk menghayati nilai-nilai dan potensi-potensi yang dimiliki bangsa sendiri dan bagaimana memmanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Inilah Inward looking strategy. Inward Looking mesti lebih ditonjolkan daripada outward looking.
Para pendiri Bangsa Indonesia sudah mewanti-wanti sistem perekonomian yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Bung Karno menyebutnya sebagai “Ekonomi Berdikari” sementara Bung Hatta menyebutnya sebagai “Ekonomi Terpimpin/Kedaulatan Ekonomi.” Apapun sebutannya, pada intinya para pendiri bangsa menekankan tentang pentingnya kemandirian, nasionalisme dan gotong royong dalam menggerakkan perekonomian nasional sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Spirit ini berakar dari ideologi bangsa kita, Pancasila. Sistem ekonomi berdasar Pancasila kental dengan semangat kebangsaan dan keberpihakan pada rakyat. Sistem ekonomi Pancasila adalah demokrasi ekonomi yang mencerminkan sila-sila Pancasila. Nilai-nilai yang dikedepankan dalam sistem ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang luhur yang tidak bertentangan dengan etika dan hukum alam, penghargaan terhadap kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi dan keadilan sosial. Perekonomian nasional semestinya berpihak dan mengabdi pada kepentingan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat, memperkecil kesenjangan ekonomi yang ada sehingga keadilan bagi seluruh rakyat bisa terwujud. Kekayaan bumi pertiwi harus diabdikan untuk kemakmuran rakyat. Rakyat harus terlibat dalam proses pembangunan.
Sebenarnya kita sudah memiliki dasar hukum yang progresif untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan, yaitu TAP MPR RI XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Pasal 2 dalam TAP MPR RI XVI/MPR/1998 ini menyatakan bahwa Politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. Selanjutnya dinyatakan bahwa Dalam pelaksanaan Demokrasi Ekonomi tidak boleh dan harus ditiadakan terjadinya penumpukan aset dan pemusatan kekuatan ekonomi pada seorang sekelompok orang atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan (pasal 3 TAP MPR RI XVI/MPR/1998) dan Usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara (pasal 5 TAP MPR RI XVI/MPR/1998).
Banyak analisis ekonomi politik saat ini didominasi angka-angka dan proyeksi yang bersifat makro, umumnya bersumber dari data lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti World Bank, IMF, dll. Proyeksi-proyeksi semacam itu tidak salah dan juga bukan tidak penting, namun jangan sampai membuat kita kehilangan orientasi tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Perlu diseimbangkan dengan analisis berbasis pengalaman komunitas, rakyat kecil. Tanpa mengesampingkan hal-hal makro dan situasi global, bisakah kita meneropong Indonesia dari bawah? Berangkat dari kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.
Perekonomian di tingkat global menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan beberapa waktu ke depan. Ini bisa mengarah ke resesi yang lama dengan dampak yang luas. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan bahwa skenario terburuk Indonesia bisa mengalami perlambatan ekonomi sampai dibawah nol. Ini tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga negara-negara lain. Hampir semua negara terancam resesi. Sektor yang terpengaruh utamanya adalah travel, pariwisata, supply chain dan sektor informal. Usaha kecil dan menengah yang bisa dikatakan tulang punggung kegiatan ekonomi rakyat ternyata susah bergerak. Berbeda dengan situasi pada krisis 1997/1998 dimana usaha kecil dan mikro mampu bertahan sekarang justru tidak bisa berbuat apa-apa. Ini terjadi utamanya karena pembatasan pergerakan orang, barang dan jasa. Banyak pengusaha mulai menutup usaha dan orang-orang mulai kehilangan pekerjaan. Peningkatan jumlah pengangguran menjadi ancaman serius.
Jika berangkat dari denyut nadi kehidupan rakyat kebanyakan, kita akan menemukan celah-celah peluang yang bisa melahirkan optimisme. Ini saatnya untuk evaluasi terhadap kebijakan ekonomi yang selama ini diambil. Pertumbuhan ekonomi penting namun pemerataan dan keadilan jangan sampai dilupakan. Kita sudah memiliki sistem perekonomian yang berbasis nilai-nilai luhur bangsa dan kearifan lokal. Mengapa tidak kita bumikan dan mapankan?
Paska Covid-19 ini, kerangka dan strategi ekonomi mesti mengalami penyesuaian. Beberapa langkah yang bisa diambil, PERTAMA, utamakan pemenuhan kebutuhan primer/pokok masyarakat terlebih dahulu. Kebutuhan lain yang bersifat sekunder apalagi tersier mesti direm dulu sampai kondisi stabil. Selain itu, bantuan ekonomi secara langsung/tunai bagi masyarakat miskin benar-benar diperlukan dalam situasi seperti ini. KEDUA, mulai memangkas impor-impor yang tidak perlu. Usahakan pemenuhan kebutuhan dari produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri. Cara ini selain menghemat pengeluaran negara, juga akan mengurangi jumlah pengangguran. Untuk Ekspor mesti diupayakan agar produk yang kita ekspor sudah dalam bentuk olahan atau memiliki nilai tambah. Berdayakan semaksimal mungkin energi dan kemampuan masyarakat. KETIGA, sinkronisasi kebijakan secara vertikal dan horisontal agar sama-sama satu visi untuk mewujudkan demokrasi ekonomi. KEEMMPAT, peleburan atau pengurangan lembaga/institusi negara yang tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran KELIMA, memperbanyak riset dan kajian untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, meningkatkan nilai tambah dan strategi menuju kemandirian ekonomi. Dukungan dan insentif penting untuk proyek-proyek yang bersifat inovatif. Perlu misalnya dikaji, bagaimana caranya kita bisa (kembali) swasembada pangan utamanya beras padahal kita negara agraris? Impor beras kita rata-rata diatas 1 juta ton per tahun dengan nilai ratusan juta dollar. Bahkan karena satu sebab, tahun 2018 nilai impor beras kita sampai 1,03 miliar dollar. Masalah ketahanan pangan penting sekali untuk diperhatikan. Utamanya beras sebagai makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia. Bagi orang Indonesia tidak punya tenaga kalau tidak makan nasi. Ibaratnya, “No rice, no power.”
Strategi ekonomi yang menekankan pada peningkatan nilai tambah produk perlu juga lebih diperkuat. Kelapa sawit dan karet, misalnya. Bagaimana kita bisa meningkatkan nilai tambahnya? Bisakah kita mengekspornya bukan dalam wujud bahan mentah tetapi dalam bentuk produk yang memiliki nilai tambah? Contoh lain untuk memperkuat ketahanan pangan, bisakah kita menggalakkan gerakan mengkonsumsi buah-buahan lokal/musiman yang dihasilkan oleh para petani Indonesia? Dengan mengkonsumsi buah lokal, petani buah akan semakin berdaya, banyak tenaga kerja lokal bisa terserap, rakyat akan terjaga kesehatannya (buah sumber vitamin) dan negara tidak perlu mengimpor dari luar negeri.
Dengan memakai prinsip “bergerak dengan apa yang ada”, banyak potensi yang dimiliki Indonesia yang bisa mengurangi dampak krisis dan ancaman resesi. Hal lain yang luar biasa yang sudah dipraktekkan oleh banyak orang Indonesia terutama yang hidup di pedesaan atau pinggiran kota adalah ekonomi subsisten. Rakyat secara turun temurun masih memelihara cara bercocok tanam untuk kebutuhan sendiri (subsisten). Mereka menanam singkong, tomat, cabe dan macam-macam tanaman yang mudah tumbuh. Selain itu juga ada yang memelihara ternak seperti ayam, bebek, kambing dan sebagainya. Model pertanian seperti ini perlu didorong untuk memperkuat ketahanan pangan sejak dari level keluarga. Semakin banyak keluarga yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, akan semakin baik tingkat kesejahteraan rakyat.
Presiden Joko Widodo sudah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi paska Covid-19 sebesar 150 trilliun. Semoga dana ini bisa dipakai dengan maksimal. Krisis harus dikelola dengan baik. Jika krisis akibat Covid-19 ini tidak dikelola dengan baik maka bisa menjadi trigger untuk krisis yang lebih luas, krisis sosial dan bahkan politik.
Tidak apa-apa jika memang kita harus “me-reset” cara-cara yang selama ini kita lakukan dalam mengurus ekonomi rakyat. Inward Looking Strategy adalah pilihan yang semestinya diambil, terutama dalam masa pemulihan/recovery perekonomian paska Covid-19. Kebijakan melihat kedalam dalam pembangunan ekonomi yang berbasis pada ekonomi kerakyatan. Strategi ini akan bisa mengantarkan kita pada perekonomian yang mandiri, yang bisa mengurangi ketergantungan pada luar negeri. Jangan sampai salah langkah apalagi salah arah.
Semoga situasi krisis ini semakin menyadarkan kita sebagai bangsa tentang pentingnya berdikari, berdiri di atas kaki sendiri. Kemandirian itu membebaskan. Kemandirian secara ekonomi akan membuat kita percaya diri dan tidak bisa ditekan oleh pihak manapun. Merdeka dan berdaulat penuh atas diri kita sebagai bangsa.