Kegiatan temu Tokoh Nasional diadakan oleh Dewan Pimpinan Provinsi Peradah Indonesia DKI Jakarta (DPP Peradah DKI Jakarta) bersama Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta (PD KMHDI DKI Jakarta) yang dilaksanakan di Gedung GBHN MPR RI, Minggu (01/07). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI) Tri Handoko Seto Ph.D, anggota DPD RI Dr. Arya Wedakarna dan utusan dari Mabes Polri, Kombes Pol Sulistyo.
Kegiatan temu Tokoh Nasional diisi dengan acara Talkshow yang mengambil topik “Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Mewaspadai Gerakan Radikalisme dan Terorisme.” Topik ini dipilih berdasarkan keprihatinan Peradah dan KMHDI DKI Jakarta dengan kondisi saat ini dimana gerakan radikalisme sudah terjadi di tengah-tengah masyarakat. Peradah dan KMDHI DKI Jakarta berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan kebencian atas nama agama.
Dalam talkshow tersebut, sebagai pembicara pertama Arya Wedakarna mengapresiasi keberanian Peradah dan KMHDI dalam memilih tema talksho yang disebutnya sedikit “sensitif”. “Apresiasi buat Peradah dan KMHDI sudah berani memilih tema ini”, ujarnya. Dirinya berharap kedepannya Pemuda Hindu penuh dengan optimis dan jangan berpikir soal minoritasnya. “Anak muda Hindu jangan berpikir pesimis, jangan memikirkan soal minoritas di kalangan mayoritas, anak muda Hindu harus berani berprestasi”, lanjutnya.
Dalam penyampaiannya sebagai pembicara kedua, Tri Handoko memaparkan konsep-konsep dasar mengenai arti Radikal dan pengaruhnya kepada masyarakat. Ketum ICHI ini menyampaikan pentingnya memahami radikal dan gerakan-gerakan dalam bentuk apapun di Indonesia. “Jadi kita perlu memahami dulu radikal itu apa?Jadi sangat penting dipahami berbahaya atau tidaknya radikal”, kata Tri Handoko. Ia mengatakan radikal bisa saja tidak negatif jika sekedar dilihat dari artinya. “Jadi radikal itu pada dasarnya adalah hal yang bersifat benar-benar prinsip, tapi kemudian dinilai negatif setelah adanya paham tertentu, yang selanjutnya disebut Radikalisme”, lanjutnya.
Sebagai pembicara ketiga, Kombes Pol Sulistyo sebagai perwakilan dari Mabes Polri memaparkan konsep-konsep penanganan Radikalisme di Indonesia saat ini. “Radikalisme pada dasarnya berarti ide atau prinsip politik yang berfokus untuk mengganti struktur sosial-politik melalui cara-cara revolusioner (revolutionary) dan mengubah sistem norma serta nilai-nilai sosial secara mendasar.” jelas Sulistyo. Sejumlah materi yang disampaikan Kombes Pol Sulistyo tidak untuk konsumsi publik dan hanya dipaparkan dalam seminar. “Bagian ini jangan dicopy, bapak jangan foto (slidenya)”, jelasnya kepada peserta.()
(Berita disadur dari Gosulbar dan Nusabali.com)