Om Swastyastu,
Om A No Bhadrah Krtawo Yantu Wicwatah
Mencermati dinamika keumatan menjelang Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), khususnya terkait adanya klaim “Mahasabha Luar Biasa PHDI”, Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia sebagai bagian dari Umat Hindu Indonesia merasa perlu untuk turut serta memberikan sumbangsih pemikiran dan mendorong terwujudnya iklim yang sejuk dan kondusif di dalam organisasi PHDI sebagai satu-satunya Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia memandang perlunya mengedepankan nilai-nilai ajaran Hindu dalam pengelolaan organisasi PHDI, termasuk dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan. Bahwa apapun yang dilakukan oleh para stakeholder organisasi seharusnya hanyalah untuk menjalankan kewajiban Dharma semata, melepaskan diri dari kepentingan pribadi, dan menghindari tindakan yang didorong oleh kemarahan, ahamkara dan sifat-sifat tidak terpuji lainnya. Para pemimpin PHDI di semua tingkatan hendaknya senantiasa mengatasi setiap gejolak dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan sebagai refleksi kepemimpinan Varuna Brata.
Dalam kaitan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia menyesalkan adanya klaim “Mahasabha Luar Biasa PHDI” yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang mencederai semangat Murdha Citta PHDI sebagai pelayan umat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, damai, dan harmonis. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia menyatakan mendukung PHDI Pusat dan semua PHDI Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Mahasabha XII sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia juga menghimbau seluruh Umat Hindu di Indonesia untuk tetap tenang dan menghindarkan diri dari pertengkaran, caci maki dan perbuatan adharma lainnya, yang tidak mencerminkan ajaran Tri Kaya Parisudha.
Demikian Pernyataan ini kami sampaikan, dengan keyakinan bahwa mayoritas Umat Hindu di Indonesia adalah umat yang damai, santun, toleran dan taat konstitusi.
Om santih, santih, santih, Om. Jakarta, 20 September 2021